PDI Perjuangan Kabupten Bekasi Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres di Tambun Selatan

PDI Perjuangan Kabupten Bekasi Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres di Tambun Selatan

Hasil Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan pada rapat pleno terbuka yang digelar oleh PPK Tambun Selatan atas penetapan hasil Pilpres 2024 di tolak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hasil Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan pada rapat pleno terbuka yang digelar oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Tambun Selatan atas penetapan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di tolak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, Pengurus Pimpinan Anak Cabang partai berlambang Banteng itu enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi pleno wilayah Tambun Selatan yang menetapkan paslon capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dari 2 paslon lainnya.

"Kita menolak hasil pleno ini (Pilpres). Kita akan melaporkan ke DPC untuk ditindaklanjuti ke pusat," ungkap Sekretaris PAC Tambun Selatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Hamdan kepada Cikarang Ekspress pada Sabtu (24/02).

Hamdan menyebut, penolakan yang dilayangkan oleh PDI Perjuangan karena banyak ditemukannya ketidak cocokan jumlah surat suara sisa yang tercatat pada C salinan dengan jumlah surat suara yang ada pada kotak. 

BACA JUGA:Bolonemase Kabupaten Bekasi Rayakan Kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran Dengan Cara Beribadah

"Cukup banyak temuan di Tambun Selatan. Surat suara itu hampir di semua desa ada sisa. Tadi kita ngambil sempel, surat suara sisa dicatat 40, tapi pas dibuka hanya ada 15," kata dia.

Meski demikian, hasil penghitungan perolehan suara Pilpres pada rapat pleno tingkat Kecamatan Tambun Selatan, Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan suara sebanyak 122.996, 

Kemudian suara kedua disusul paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan memperoleh suara sebanyak 100.003, dan suara yang diperoleh paslon 03 meraih suara paling akhir dengan mendapatkan perolehan suara sebanyak 31.628.

Sementara itu, Ketua PPK Tambun Selatan Nova Prayoga mengklaim bahwa perhitungan suara di tingkat Kecamatan Tambun Selatan dimenangkan oleh Paslon nomor urut 02 yakni Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Midea Resmikan Midea Pro Shop Ketiga di Karawang

"Keunggulan hasil Pilpres di Tambun Selatan dimenangkan 02, dengan selisih 22 ribu dengan Paslon 01 diurutan kedua, dan Paslon 03 berada diurutan terakhir (tiga)," jelas Nova.

Meski demikian, kata Nova, proses jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres kali ini terbilang kondusif. Pasalnya para saksi parpol yang mewakili paslon nomor urut 01, 02, dan 03 mengikuti  proses rekapitulasi berjalannya penghitungan suara Pilpres yang dilaksanakan di GOR Tambun di Tambun Selatan.

"Dalam proses rekap saya melibatkan PPS, karena penghitungan menggunakan lima panel. Penghitungan Pilpres bisa diselesaikan selama tiga hari," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Panwascam Tambun Selatan Ardi Abdul menuturkan dari hasil pengawasan yang dilaksanakan pihaknya dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut dinilai sudah sesuai dengan PKPU dan Peraturan Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress